Semarang, DETIK WIB – Tragedi memilukan terjadi di lokasi tambang pasir ilegal di kawasan Brown Cahnyo, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Diduga Tiga orang dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah tertimbun longsoran tanah akibat aktivitas galian alat berat dan kendaraan pengangkut pasir.
Peristiwa tragis ini terjadi saat para pekerja tengah beraktivitas di lokasi galian. Tanah yang labil akibat galian dalam dan curam mendadak longsor, menimbun sejumlah pekerja yang berada di bawah. Tiga korban tewas seketika akibat tertimbun material tanah dalam jumlah besar.
Sumber di lokasi menyebutkan, kegiatan tambang tersebut dikelola oleh seorang pria berinisial A, yang diketahui berinisial Arif. Aktivitas tambang galian C ini diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Warga sekitar menyayangkan minimnya pengawasan dari pihak berwenang terhadap aktivitas tambang liar yang sudah berlangsung cukup lama tersebut. Mereka juga menuntut agar pengelola tambang bertanggung jawab penuh atas musibah ini.
REDAKSI. DETIKWIB