![]() |
Subang, detikwib.online |
Peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Subang, tepatnya di Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, semakin meresahkan. Warga setempat menyebut praktik jual-beli obat terlarang kini kian bebas dan bahkan dilakukan secara terang-terangan.
Menurut informasi yang dihimpun detikwib.online dari sumber terpercaya, diduga kuat aktivitas ilegal tersebut mendapat perlindungan dari seseorang berinisial "Pedo". Oknum ini disebut-sebut memiliki pengaruh dan menjadi “backup” bagi para pelaku peredaran barang haram tersebut.
“Kami khawatir, anak-anak muda bisa jadi korban. Tapi kami juga takut bicara banyak karena katanya ada yang membekingi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski sudah sering dikeluhkan warga, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak tertentu.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, terutama Polres Subang, segera bertindak tegas dan menyelidiki dugaan ini. Penanganan yang serius dibutuhkan agar peredaran obat terlarang tidak terus menjalar dan merusak generasi muda.
Red//