Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SUDAH DITINDAK PAGINYA, SIANGNYA MASIH BERANI PARKIR LIAR: ATURAN APA YANG BERLAKU?

29 Mei 2026 | 13:05 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T06:05:59Z

 
JAKARTA TIMUR – Ketertiban parkir liar di Jalan Skip Ujung, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur seolah tak ada habisnya. Padahal pada hari Jumat (29/5/2026) pukul 11.00 WIB pagi sudah dilakukan penertiban dan pengusiran kendaraan yang melanggar, namun hanya berselang beberapa jam, tepatnya pukul 12.40 WIB siang, kendaraan sudah kembali menempati tempat yang sama.
 
Berdasarkan rekaman di lokasi, terlihat jelas sejumlah mobil terparkir sembarangan di bahu jalan dan jalur yang tidak diperuntukkan parkir, persis di tempat yang tadi pagi baru saja dibersihkan petugas. Perilaku pengemudi yang tetap nekat meski sudah diperingatkan dan ditindak membuat warga sangat kecewa dan bertanya-tanya: "Apa aturan ini lemah? Apakah hukum tidak bisa menindak tegas mereka?"
 
Warga sekitar mengaku sudah sering melaporkan hal ini, namun penertiban seolah hanya sebatas "basah kuku" – bersih sebentar, lalu kembali berantakan. "Tadi pagi jam 11 baru ada petugas, kendaraan disuruh pindah, tapi siang ini sudah ada lagi. Apa mereka tidak takut didenda atau kendaraannya dibawa angkut? Kalau begini terus, aturan dan penertiban jadi tidak ada artinya sama sekali," ujar salah satu warga yang kesal.
 
Selain menyempitkan jalan dan menghambat arus lalu lintas, parkir liar ini juga membahayakan pengguna jalan lain, terutama kendaraan roda dua yang harus berbelok ke tengah jalan karena jalur pinggir terhalang. Padahal kawasan ini cukup padat, terutama pada jam kerja dan jam pulang.
 
Sampai saat ini, belum ada informasi apakah kendaraan yang melanggar kedua kalinya ini akan dikenakan sanksi lebih berat seperti denda besar atau pengangkutan kendaraan. Warga berharap Dinas Perhubungan dan Satpol PP tidak hanya sekadar memberi peringatan, tapi benar-benar menerapkan sanksi tegas sesuai aturan agar pelaku jera dan tidak menganggap enteng hukum serta ketertiban umum.


Yanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update