JAKARTA TIMUR – Jalur khusus sepeda di Jalan Jendral Ahmad Yani,kelurahan Utan Kayu selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur kembali menjadi tempat parkir liar. Padahal di lokasi tersebut sudah terpasang jelas plang bertuliskan "DILARANG PARKIR SAMPAI RAMBUT BERIKUT" lengkap dengan tanda larangan parkir, namun kendaraan tetap saja berani melanggar.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (28/5/2026) pukul 13.11 WIB, sebuah mobil berwarna gelap dengan nomor polisi B 2487 UNO terlihat terparkir tepat di atas jalur berwarna hijau yang diperuntukkan bagi pesepeda. Posisi parkirnya sangat menghalangi jalur, memaksa pengguna sepeda harus keluar ke jalan raya yang berisiko tertabrak kendaraan lain yang lewat.
Warga dan pengguna jalan sekitar sangat keberatan dengan kelakuan pengemudi tersebut. "Sudah ada plang besar-besar dilarang parkir, malah sengaja menempati jalur sepeda. Kalau ada kecelakaan siapa yang bertanggung jawab? Aturan dibuat cuma buat dilihat saja?" ujar salah satu warga setempat.
Selain merusak ketertiban, parkir liar di jalur khusus juga melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum serta peraturan lalu lintas. Jalur sepeda yang sudah dibangun dengan biaya mahal demi keselamatan dan kenyamanan pengguna, jadi tidak berfungsi maksimal karena ulah segelintir orang yang tidak peduli aturan.
Sampai berita ini diturunkan, kendaraan tersebut masih terparkir di tempat semula tanpa ada petugas yang datang untuk menindak. Warga berharap pihak Satpol PP dan Dinas Perhubungan segera turun tangan, memberikan sanksi tegas serta menertibkan pelanggaran agar aturan benar-benar dipatuhi semua pihak.
Yanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar