Jakarta,Detikwib
Dua warga negara (WN) Liberia diamankan aparat kepolisian dalam kasus dugaan penipuan uang palsu dengan modus black dolar.
Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3), setelah adanya laporan dari korban.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, karena penipuan modus black dolar. Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar,” ujar Andaru ketika dihubungi, Kamis (26/3).
Kedua pelaku diketahui berinisial SDT dan I. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci peran masing-masing pelaku maupun kronologi lengkap kejadian.
Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh jaringan maupun modus yang digunakan para pelaku.
“Perkembangan akan kami informasikan kembali. Nanti akan dirilis Polres Jakbar. Sementara itu dulu ya,” katanya.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu koper yang berisi uang tersebut. Meski demikian, belum dijelaskan mata uang dari dolar yang dimaksud.
Sebagai informasi, modus black dolar merupakan bentuk penipuan dengan menggunakan uang yang tampak hitam atau dilapisi karbon, yang diklaim sebagai uang asli dan disamarkan dari pemeriksaan petugas imigrasi atau bea cukai.
Detik wib
Yanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar