Jakarta Detik wib_
Baru-baru ini, sopir JakLingko dipecat usai menghina penumpang dengan panggilan 'monyet'. Kasus tersebut bermula dari si sopir yang melarang penumpang duduk di kursi depan kendaraan.
Setelah melarang duduk di kursi depan, penumpang itu kemudian merekam si sopir untuk membuat aduan di media sosial. Sopir yang emosi lantas melontarkan makian hingga berujung pemecatan.
Faktanya, kursi depan JakLingko memang bukan untuk semua orang. Fasilitas tersebut hanya ditujukan untuk penumpang dari kalangan tertentu, seperti disabilitas, ibu hamil dan lansia
kursi prioritas pada mikrotrans berada pada kursi depan di samping pramudi. Ditandai dengan stiker pada dashboard bagian depan," demikian tulis laman resmi TransJakarta, dikutip Sabtu (3/1).
"Kursi ini diperuntukkan bagi pelanggan prioritas seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pelanggan dengan balita," tambahnya.
Menurut TransJakarta, ada alasan khusus mengapa kursi prioritas JakLingko berada di depan. Tujuannya, kata mereka, agar mudah berkomunikasi dengan pengemudi.
"Kursi prioritas diposisikan di bagian depan samping pramudi untuk memudahkan komunikasi dan memudahkan pelanggan prioritas saat naik dan turun," kata induk perusahaan JakLingko tersebut.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan video yang menampilkan pengemudi JakLingko memaki-maki penumpang perempuan. Imbasnya, dia kehilangan pekerjaan usai dipecat perusahaan.
Detik Wib
Feren
Tidak ada komentar:
Posting Komentar