Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan monetag 1

Toko Obat Diduga Jual Obat Daftar G, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan di Jakarta Timur

25 Maret 2026 | 12:35 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-25T05:35:44Z


Jakarta Timur — Di tengah maraknya aksi penyerangan terhadap toko obat yang diduga menjual obat keras golongan tertentu (daftar G), sejumlah tempat usaha masih nekat beroperasi dan memperdagangkan barang tersebut secara bebas.

Pantauan di wilayah Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, menunjukkan sebuah toko obat yang tetap membuka etalase penjualan berbagai produk farmasi. 

Dalam foto yang beredar pada Selasa (25/3/2026), terlihat seorang anak berdiri di depan etalase toko yang berisi berbagai obat-obatan dan produk kesehatan.

 Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait akses bebas terhadap obat keras, terutama oleh kalangan remaja.

Beberapa pekan terakhir, wilayah hukum Jakarta Timur dihebohkan dengan aksi sekelompok anak muda yang melakukan penyerangan terhadap toko-toko obat yang diduga menjual obat daftar G tanpa izin. Aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga atas peredaran obat keras yang dinilai semakin tidak terkendali.

Namun demikian, fenomena ini belum sepenuhnya meredam praktik penjualan ilegal. Sejumlah toko masih beroperasi secara terbuka, seolah tidak jera dengan kejadian sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.
Warga berharap aparat terkait dapat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan peredaran obat daftar G, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat keras.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan tetap menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.


Detik wib
Yanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update