Jika kita menoleh ke belakang pada medio 2004 hingga 2014, wajah Kota Padang mengalami transformasi besar, terutama dalam aspek pendidikan dan penguatan karakter religius. Banyak kebijakan yang saat itu dianggap "berani" kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas kota. Di balik itu semua, ada satu nama yang menjadi motor penggeraknya: Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si.
Revolusi Karakter dari Sekolah
Bagi masyarakat Kota Padang, program Pesantren Ramadan dan kewajiban Jilbab bagi Siswi Muslim bukan sekadar aturan formal. Kebijakan ini adalah bentuk "revolusi karakter" yang digagas Fauzi Bahar untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.
Meskipun berlatar belakang militer dari Satuan Pasukan Katak (Sapaska) TNI AL, Fauzi menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap pendidikan agama. Ia percaya bahwa kecerdasan intelektual harus berjalan seiring dengan ketaatan spiritual. Keberaniannya menetapkan kebijakan jilbab di sekolah negeri bahkan sempat menjadi sorotan nasional, namun ia tetap teguh demi menjaga marwah dan jati diri perempuan Minang.
Pemimpin yang Dekat dengan "Subuh"
Tak berhenti di sekolah, Fauzi Bahar juga menghidupkan syiar Islam hingga ke surau-surau melalui gerakan Didikan Subuh dan Subuh Mubarakah. Ia berhasil menggerakkan belasan ribu pelajar untuk meramaikan masjid, sebuah pemandangan yang membawa Padang meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Visi religiusnya juga terlihat dari pemberdayaan potensi zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ) serta program Beras Genggam, sebuah kearifan lokal yang ia hidupkan kembali untuk membantu warga yang kurang mampu.
Dari Pasukan Katak Menuju Kursi Penjaga Adat
Perjalanan karier Fauzi Bahar adalah cermin dari semangat pantang menyerah. Sempat gagal masuk Akabri di masa muda, ia justru sukses menembus jalur wajib militer dan meraih pangkat Mayor sebelum akhirnya terjun ke politik. Intelektualitasnya pun teruji dengan diraihnya gelar Doktor serta pengalamannya sebagai dosen di Universitas Pertahanan.
Kini, setelah satu dekade memimpin Padang, Fauzi tidak lantas berdiam diri. Ia dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat. Di sinilah ia terus berjuang, bukan lagi sebagai wali kota, melainkan sebagai penjaga gawang adat yang memastikan falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" tetap tegak di Bumi Minangkabau.
Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu
Fauzi Bahar telah membuktikan bahwa kepemimpinan yang kuat memerlukan keberanian untuk membuat perubahan. Meskipun masa jabatannya telah berakhir, warisan kebijakannya seperti Pesantren Ramadan tetap dilanjutkan hingga hari ini, menjadi bukti bahwa visi yang baik akan selalu menemukan tempat di hati masyarakat.
Ia adalah sosok yang mengajarkan bahwa untuk membangun sebuah kota, yang pertama kali harus dibangun adalah jiwa dan karakter penduduknya.
Detik Wib
Yanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar