JAKARTA (Detik wib -) Maraknya tempat kos di Jakarta timur ,kayumanis 8 yang diduga menjadi ajang praktik prostitusi terselubung kian meresahkan warga setempat. "Kondisi ini terjadi hampir di semua wilayah kecamatan Matraman, di kota bertuah ini, dan karena itu Satpol PP jangan tinggal diam, segera lakukan tindakan penertiban agar praktik ini tidak semakin meluas,"
Jl.Kayumamis VIII ,Samping Rel kereta,
Dia mengharapkan agar semua pihak melakukan pengawasan ketat. Meski secara wewenang penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP, namun tentunya masyarakat juga perlu memberikan informasi soal itu.
"Pengawasan dari masyarakat, RT/RW perlu ditingkatkan, termasuk untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Kita juga berharap tim yustisi untuk tidak tinggal diam terhadap kegiatan ini. Jika mengetahuinya segera laporkan untuk diambil tindakan," ujarnya.
Upaya pengawasan dan penertiban aktivitas ini, kata Media detik wib,tidak harus dilakukan oleh Satpol PP. Artinya sebelum meluas dan menjamur, RT/RW juga harus melakukan pengawasan ketat. Misalnya, ketika mengetahui adanya praktik itu, segera melaporkannya kepada aparat terkait.
"Jangan lindungi praktik yang merusak moral ini. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan untuk menjaga agar kota ini jauh dari perbuatan dosa," ujar Media detik wib,
Menurut dia, pemilik tempat kos juga harus selalu melakukan pengawasan terhadap rumah atau ruko yang dikontrakkan atau disewakan.dan hasil investigasi media bertemu pemilik kos ,dan menyaksikan penjaga mengakui kos tersebut disewakan sejumlah uang 100 RB,dan dipakai pria dan wanita kluar dari kamar untuk dipakai perbuatan yg tidak pantas ,mesum ,kata penjaga kos cuman 100 RB tadi ,disaksikan pemilik kos
Tangal 5/02/2026
"Dari informasi yang kita terima, saat ini memang banyak tempat mesum dari rumah kos yang berfungsi ganda. Dan penghuninya banyak dari wanita-Laki2 luar daerah. Jika ini dibiarkan maka imaji Jakarta timur ,kayumanis VIII,akan tercoreng," ujarnya. (*)
DETIK WIB
YANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar