Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan monetag 1

Ketua LSM GIAS Dukung Revisi Perda Prostitusi dan Miras, Optimistis Tangerang Jadi Kota Investasi dan Pariwisata 24 Jam

15 Januari 2026 | 14:16 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-15T07:16:10Z

 

TANGERANG – Ketua DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Ajis Pramuji, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, yang mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Prostitusi dan Minuman Beralkohol. Dukungan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab dinamika pembangunan kota dan kebutuhan investasi di era modern.

Ajis Pramuji menegaskan bahwa revisi perda bukan berarti melegalkan secara bebas praktik prostitusi maupun peredaran minuman beralkohol, melainkan melakukan penataan dan pengaturan yang lebih realistis, terukur, serta berpihak pada kepentingan daerah.

“Kami dari LSM GIAS melihat langkah Ketua DPRD Kota Tangerang sebagai bentuk keberanian dan visi jauh ke depan. Revisi perda ini harus dimaknai sebagai upaya pengaturan yang lebih baik, bukan pembiaran,” ujar Ajis kepada detikwib.online, Rabu (15/1/2026).

Menurut Ajis, Kota Tangerang memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota layak investasi dan kota yang hidup selama 24 jam, khususnya di sektor pariwisata dan industri hiburan malam. Namun, potensi tersebut harus diiringi dengan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.


Ia menekankan pentingnya penetapan zona khusus bagi aktivitas hiburan malam, sehingga tidak bercampur dengan kawasan pemukiman, pendidikan, maupun tempat ibadah.

“Kuncinya ada pada zonasi. Jika ditetapkan di wilayah khusus dan diawasi secara ketat, maka sektor hiburan bisa menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengorbankan nilai sosial dan budaya masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.

Ajis juga menyebut bahwa banyak kota besar di Indonesia bahkan dunia telah membuktikan bahwa pengelolaan hiburan malam secara terpusat dan terkontrol mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya tarik wisata.

LSM GIAS, lanjut Ajis, siap mengawal proses revisi perda tersebut agar tetap berpihak pada kepentingan publik, mengedepankan transparansi, serta melibatkan partisipasi masyarakat.

“Kami optimistis, dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang kuat, Kota Tangerang bisa menjadi kota modern, aman, religius, sekaligus ramah investasi dan pariwisata,” pungkasnya.

Langkah revisi Perda ini pun diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan ekonomi dengan nilai-nilai sosial demi kemajuan daerah secara berkelanjutan (red/arifin vj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update