Peredaran dan penyalahgunaan obat keras seperti tramadol, trihexyphenidyl (triheksifenidil), dan sejenisnya semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Obat-obatan tersebut sejatinya digunakan untuk keperluan medis tertentu dan hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter. Namun, dalam praktiknya kerap disalahgunakan untuk menimbulkan efek mabuk dan e
BACA JUGA JENIS OBAT LAINNYA
Penyalahgunaan tramadol dan obat sejenis dapat menimbulkan berbagai efek samping serius, baik fisik maupun mental. Efek yang umum terjadi antara lain pusing, mual, muntah, mengantuk berat, gangguan konsentrasi, serta penurunan kesadaran. Dalam dosis tinggi, dapat menyebabkan kejang, gangguan pernapasan, dan bahkan kematian.
Selain itu, penggunaan jangka panjang berisiko menimbulkan ketergantungan (adiksi), gangguan kejiwaan seperti halusinasi, kecemasan berlebihan, depresi, hingga perubahan perilaku agresif. Dampak sosial yang ditimbulkan juga tidak kecil, mulai dari meningkatnya kriminalitas hingga rusaknya masa depan generasi muda.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi obat keras tanpa pengawasan tenaga medis serta melaporkan peredaran ilegal obat-obatan tersebut kepada pihak berwenang. Pencegahan dan pengawasan bersama menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan sekitar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar