Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan_ pertama_ricivet

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Saat Pimpin Sidang Korupsi, Mahkamah Agung Desak Polisi Usut Tuntas

12 November 2025 | 07:56 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-12T00:56:26Z


 

Medan, 12 November 2025 — detikwib.online

Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11/2025). Peristiwa itu terjadi saat Khamozaro tengah memimpin sidang kasus korupsi di PN Medan.


Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena rumah dalam keadaan kosong. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa penyebab kebakaran, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pemicu peristiwa tersebut.


Sebelum kebakaran, Khamozaro mengaku menerima teror dari orang tak dikenal (OTK) melalui sambungan telepon misterius. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kebakaran tersebut bermuatan ancaman terhadap tugas yudisialnya.


Terbakar Saat Pimpin Sidang

Khamozaro menjelaskan bahwa ia baru mengetahui rumahnya terbakar setelah mendapat kabar dari tetangga saat dirinya tengah memimpin sidang di PN Medan.


“Mereka menelpon, tapi karena sedang sidang tidak saya angkat. Saya balas lewat WhatsApp, dan mereka membalas: ‘Rumah bapak kebakar,’” ujar Khamozaro di depan rumahnya, Senin pagi.


Bagian rumah yang terbakar adalah kamar tidur utama, namun banyak dokumen penting dan barang berharga ikut hangus terbakar.


Dokumen Penting Ludes

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Yasardin, menyampaikan bahwa dokumen-dokumen penting dan barang berharga milik Khamozaro ludes terbakar.


Akibat kebakaran itu, semua penyimpanan dokumen serta barang berharga ikut terbakar. Beliau hanya tersisa pakaian di badan,” ujar Yasardin dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung.


Rangkaian Teror Telepon Misterius

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, membenarkan adanya teror telepon misterius yang diterima Khamozaro beberapa hari sebelum kebakaran.


Sebelum kejadian, sering ada telepon masuk, tapi ketika diangkat tidak ada suara,” tutur Yanto (10/11/2025).


Hal serupa disampaikan Yasardin, bahwa telepon misterius terjadi lebih dari sepuluh kali dengan nomor yang selalu berganti. Bahkan, tiga hari sebelum kebakaran, Khamozaro menerima panggilan dari seseorang yang mengaku dari Polda Riau dan Polres Dumai, meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan KTP.


Diduga Terkait Kasus Korupsi PUPR Sumut

Khamozaro diketahui merupakan hakim yang menyidangkan perkara korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara, yang menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.


Yasardin menyebut masih belum bisa memastikan apakah kebakaran rumah Khamozaro terkait dengan kasus yang sedang ia tangani, namun tidak menutup kemungkinan adanya indikasi ke arah itu.


Kalau disebut indikasi, mungkin saja. Tapi kami belum bisa memastikan keterkaitannya dengan kasus yang menjadi perhatian masyarakat Sumut itu,” ujarnya.


Mahkamah Agung Desak Penyelidikan Menyeluruh

Mahkamah Agung telah meminta Kapolda Sumut dan Mabes Polri mengusut secara menyeluruh penyebab kebakaran tersebut.


Kami berharap aparat berwajib sungguh-sungguh mengusut penyebab kebakaran itu — apakah ada kaitannya dengan peran Pak Khamozaro sebagai hakim dalam perkara korupsi atau tidak,” tegas Yasardin.


Kebakaran rumah Khamozaro terjadi tepat saat ia sedang memimpin sidang korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara, yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan pada 28 Juni 2025.


Catatan Tambahan

Hakim Khamozaro Waruwu sebelumnya meminta Jaksa KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sidang korupsi Dinas PUPR Sumut. Perkembangan kasus dan hasil penyelidikan kebakaran kini menjadi sorotan publik dan Mahkamah Agung.

Supriyadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update